Kamis, 17 September 2020 sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di halaman parkir Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, telah dilakukan pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukim tetap (inkracht) sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19
.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, ibu Dyah Ambarwati, SH., MH, beserta Para Kasi, Kasubsi dan Jaksa Fungsional, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Kasat Reskrim Polres Mesuji dan Kasat Narkoba Polres Mesuji
.
Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari senjata api, senjata tajam, peluru, handphone, pakaian, dan narkotika berupa Shabu (Methamphetamine) dan pil ekstasi. Kegiatan pemusnahan barang bukti selesai pada pukul 15.40 WIB dengan tertib dan aman
.
.
@kejaksaan.ri @kejatilampung
#kejaksaan #kejaksaanagung #kejaksaanri #kejaksaanagungrepublikindonesia #terusbergerakdanberkarya #cpnskejaksaan2019