
Pada Rabu, 26 November 2025
Kejaksaan Negeri Tulang bawang melakukan giat Rapat koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (TIM PAKEM) Di balai kampung Panca Karsa Purna Jaya Kabupaten Tulang Bawang.
Dalan Rapat Pakem Kali ini Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Tim pakem) menyampaikan terkait defini Pakem kepada masyarakat bahwa kejaksaan memiliki kewenangan dalam mengawasi PAKEM ,
Bahwa kejaksaan juga mengidentifikasi aliran -aliran yang menyimpang yang berada di daerah-daerah tulang bawang, untuk itu masyarakat kampung Panca Karsa Purna Jaya untuk dapat berdiskusi dan melaporkan tentang pengawasan aliran kepercayaan masyarakat yang ada di kampung Panca Karsa Purna Jaya kabupaten tulang bawang.
@kejaksaan.ri @kejatilampung
