Kamis, 30 April 2020

Kejari Tulang Bawang melaksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap

Giat dihadiri oleh Hakim PN Menggala beserta Panmud Pidana, Wakapolres Tulang Bawang Barat beserta Kasat Reskrim dan Kasat Restik, Wakapolres Mesuji beserta Kasat Reskrim dan Kasat Restik
Kajari Tulang Bawang (Ibu Dyah Ambarwati, S.H., M.H.) dalam sambutan menekankan kepada Aparat Penegak Hukum bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan suatu tanda bahwa Aparat Penegak Hukum tidak akan lelah memberikan rasa aman di masyarakat

Lihat di Instagram

About Author

user

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *