Kamis, 30 April 2020
Kejari Tulang Bawang melaksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap
Giat dihadiri oleh Hakim PN Menggala beserta Panmud Pidana, Wakapolres Tulang Bawang Barat beserta Kasat Reskrim dan Kasat Restik, Wakapolres Mesuji beserta Kasat Reskrim dan Kasat Restik
Kajari Tulang Bawang (Ibu Dyah Ambarwati, S.H., M.H.) dalam sambutan menekankan kepada Aparat Penegak Hukum bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan suatu tanda bahwa Aparat Penegak Hukum tidak akan lelah memberikan rasa aman di masyarakat