Tanggal 9 Februari dijadikan sebagai Hari Pers Nasional merupakan hasil kebijakan dari Presiden Soeharto, yang pada tahun 1985 beliau mengeluarkan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
Dalam keputusan itu, Presiden Soeharto menjelaskan kalau pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan yang penting, serta untuk terus mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia yang bebas, perlu ditetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Tanggal tersebut dipilih Presiden Soeharto karena merupakan tanggal terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah, yang menurutnya merupakan pendukung dan kekuatan pers nasional.
Sejak turunnya keppres tersebut, maka sejak tahun 1985, Hari Pers Nasional (HPN) menjadi peringatan tahunan yang wajib dan rutin dilaksanakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Dyah Ambarwati, S.H., M.H) beserta jajaran mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2022 “Ukiran Pena Jurnalis Tidak Pernah Mati”
@kejaksaan.ri @kejatilampung
#kejaksaan #kejaksaanri #kejaksaanagungrepublikindonesia #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #jaksa #jaksakita #jaksamenyapa #jaksasahabatmasyarakat #jaksapenuntutumum #haripersnasional #persnasional #persnasional2022 #pwi #persatuanwartawanindonesia #jurnalis #terusbergerakdanberkarya #berkaryauntukbangsa