Pada Rabu, 29 Juni 2022
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Melakukan Penyerahan Restitusi Kepala Korban.
Tidak hanya itu Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Menerima Penghargaan dan Apresiasi dari Lembaga Pelindungan Saksi Korban (LPSK) yang di hadiri oleh Dr. Livia Istania DF Iskandar,.M.Sc.,Psikolog Wakil Ketua Lembaga Pelindungan Saksi Dan Korban(LPSK) yang di Terima oleh Azi Tyawhardana,.S.H.,M.H Selaku Kajari Tulang Bawang, Andrie Purnama.,S.H.,M.H selaku Kasi Pidum serta Agung Rahmat Wibowo.,S.H Selaku jaksa Penuntut Umum.
Dan dilanjutkan dengan Penyerahan Plakat antara Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Foto Bersama .
@kejaksaan.ri @kejatilampung

Lihat di Instagram

About Author

user

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *