Pada Rabu, 27 Maret 2024
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melakukakan Sosialisasi Literasi Digital Bijak dalam Bermedia Sosial Peran Ruang Digital Dalam Menyebarkan Agama di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Kabupaten Tulang Bawang Dalam Rangka Memperingati Nuzulul Quran 1445 H.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rachmat Djati Waluya,SH selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

@kejaksaan.ri @kejatilampung

Lihat di Instagram

About Author

user

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *