#Repost @jaksakita with @make_repost
・・・
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan 3 pengusaha swasta lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tak akan pandang bulu mengusut siapa pun, termasuk apabila kasus tersebut turut menyeret menteri.

“Bagi kami siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan itu,” kata Burhanuddin, dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/4/2022).

Kejagung mengaku belum memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi karena penyidikan tersebut baru dilakukan sejak awal April kemarin. Akan tetapi, Burhanuddin mengaku tak akan pandang bulu dalam penanganan perkara tersebut.

“Karena penyidikan ini kan baru mulai tanggal 4, dan kami akan dalami, padahal ini kebijakan dan kami akan dalami, kalau memang cukup bukti kami tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan, artinya siapa pun pelakunya kalau cukup bukti kami akan lakukan,” imbuhnya.

@kejaksaan.ri

Lihat di Instagram

About Author

user

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *