Juma’t 15 Oktober 2021, telah dilaksanakan giat Program Jaksa Peduli Desa (Jalisa) hari ke-5 (hari terakhir) dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Jalisa adalah program Kejaksaan Negeri Tulang Bawang bertujuan memberikan penyuluhan hukum kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Tulang Bawang agar memahami aturan aturan hukum yang ada di Indonesia agar para Perangkat Desa dapat terhindar dari kasus Tindak Pidana sesuai tema Jalisa kali ini. Pada kesempatan kali ini pemberian materi diisi oleh Kepala Sub Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Agung Rahmat Wibowo, S.H dan Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ardi Herliansyah, S.H., M.H membahas tentang Tindak Pidana Umum, dan Pemahaman tentang Aset Desa.

@kejaksaan.ri @kejatilampung
#kejaksaan #kejaksaanri #kejaksaannegeri #kejaritulangbawang #tulangbawang #jaksa #jaksakita #jaksapengacaranegara #jaksapenuntutumum #desa #kepaladesa #jalisa #badanusahamilikdesa #kampung #kepalakampung #terusbergerakdanberkarya #berkaryauntukbangsa

Lihat di Instagram

About Author

user

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *