pada Selasa, 11 Juni 2024
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepecayaan Masyarakat (Tim Pakem) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024 di aula Kantor Kampung Penawar Rejo Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh
– Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H. (Kajari Tulang Bawang);
– Dr. Akhmad Suharyo, M.Si. (Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Sosial Kabupaten Tulang Bawang);
– Rachmat Djati Waluya, S.H. (Kasi Intel Kejari Tuba)
– Ketut Agustoni, S.E., M.M. (Plh. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tulang Bawang);
– Kapten Inf M. Yusuf (Pasi Intel Kodim 0426 Tulang Bawang);
– Kanit 2 Ekonomi Polres Tuba mewakili Kasat Intel Polres Tuba
– Yenny Nugraga (Sekretaris Disdukcapil)
– H.A. Jalaludin, S.Ag., M.Kom.I. (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tulang Bawang);
– Para Pejabat Pratama lingkup Pemda Tulang Bawang;
– Para Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan dan Kepemudaan Tulang Bawang;
– Para Tokoh Agama
– Para Anggota Tim Pakem Kabupaten Tulang Bawang yang hadir.
Bahwa Tim Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Tulang Bawang bukan hanya Mengawasi dan Memantau tetapi juga mencari akar permasalahan dan berkontribusi Positif terhadap Perkembangan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan yang menyimpang dan koordinasi aktif terhadap Kepercayaan atau Keagamaan yang bertentangan dengan 5 (lima) Agama Resmi Negara Republik Indonesia.
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang perlu meningkatkan koordinasi dengan pihak stakeholder melalui rapat ataupun pertemuan dengan Tim Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Tulang Bawang secara berkelanjutan serta Berkontribusi Aktif sehingga tercipta situasi yang aman, damai, nyaman, dan kondusif di wilayah Hukum Kabupaten Tulang Bawang.
@kejaksaan.ri @kejatilampung