Kamis, 19 Maret 2020

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melakukan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan disinfektasi ruangan Kantor Kejari Tulang Bawang, diharapkan tindakan pencegahan dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 pada Kantor Kejari Tulang Bawang pada khususnya dan wilayah Kejari Tulang Bawang pada umumnya

Lihat di Instagram

About Author

user

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *