Pada Rabu, 4 Oktober 2023
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menerima Kunjungan dan Sosialisasi Direktur UHEKSI JAMPIDMIL Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan Koordinasi Teknis Eksekusi Perkara Koneksitas dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dihadiri oleh
Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H. (Direktus Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Jampidmil Kejaksaan RI), Fajari Rudi Manurung, S.H., M.H. (Kasubdit Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Jampidmil Kejaksaan RI),Irwan Ganda Saputra, S.H., M.H. (Kasubbag Tata Usaha Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Jampidmil Kejaksaan RI), Kol. (CHK) Askari, S.H., M.H.(Aspidmil Kejati Sumatera Selatan), Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang), Sri Haryanto, S.H., M.H. (Kajari Tulang Bawang Barat), Para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejari Way Kanan, Kejari Lampung Utara, dan Kejari Tulang Bawang Barat, Para Kasi, Kasubsi, Kaur dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Bahwa dalam sosialisasi tersebut disampaikan Poin-poin, antara lain:
– Perlu dilakukan koordinasi dengan Penyidik Polri, PPNS, Petinggi Militer terkait fungsi Bidang Pidana Militer yang ada di Kejaksaan RI;
– Dalam kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh Bidang Pidsus yang melibatkan subjek hukum dari Militer, maka perlu diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Koneksitas dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Asisten Bidang Pidana Militer serta tahapannya tetap memerlukan kerjasama yang baik dengan Pihak Petinggi Militer;
– Dalam kegiatan pra penuntutan di Pidum dan Pidsus, apabila menemukan fakta bahwa subjek hukumnya adalah dari Militer, maka perlu koordinasi dini dengan pihak Petinggi Militer agar dapat berjalan seiring guna percepatan penanganan termasuk didalamnya berbagi informasi saksi dan penggunaan barang bukti;
– Penguatan fungsi koneksitas pada intinya agar tidak terdapat disparitas dalam penanganan perkaranya.

@kejaksaan.ri @kejatilampung

Lihat di Instagram

About Author

user

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *