Pada Kamis,19 Januari 2023
Kejaksaan negeriTulang Bawang menerima Piagam Penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah Tulang Bawang Atas Pendampingan Hukum Dalam Rangka melakukan pembinaan dan Pengawasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan telah berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Daerah dari pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 sebesar Rp. 8.249.516.787 (Delapan milyar dua ratus empat puluh sembilan juta Lima ratus enam belas ribu tujuh ratus delapan puluh tujuh rupiah).

Dalam kesempatan tersebut Penerima Piagam Apresiasi diterima oleh Devi Freddy Muskitta,SH.,MH selaku kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang serta di dampingi oleh Kasubag Bin dan Para Kasi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
@kejaksaan.ri @kejatilampung

Lihat di Instagram

About Author

user

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *