#repost @kejaksaan.ri
Pada Rabu tanggal 29 Mei 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan anugrah penghargaan katagori “Tokoh Kearsipan”karena komitmen dan kesungguhan upaya dalam peningkatan kinerja kearsipan Kejaksaan RI dan kepeloporan dalam pengelolaan arsip penegakkan hukum, yang diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto pada puncak perayaan Hari Kearsipan ke-53 Tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda dan diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-PEMBINAAN) Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Adapun acara penghargaan ini diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sebagai bentuk hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri. Dimana pengawasan kearsipan diperlukan untuk memastikan bahwa Arsip milik Negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja alat bukti sah, serta merupakan identitas dan jatidiri sebagai memori kolektif bangsa berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan yang dirangkaikan dengan Puncak Peringatan Hari Kearsipan Ke-53 kali ini, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2023, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia, atas pencapaian dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “AA”(Sangat Memuaskan)
Secara khusus, JAM-Pembinaan mengucapkan Terima Kasih dan apresiasi kepada ANRI atas penghargaan yang diberikan. Atas support yang diberikan dari ANRI, sehingga Kejaksaan bisa menata Arsip secara digital dan dengan anugrah penghargaan ini lebih memacu Kejaksaan untuk bekerja dan Menata arsip lebih baik lagi.
“Dengan diberikannya anugrah penghargaan ini kepada Kejaksaan diharapkan akan lebih Memacu Kejaksaan untuk bekerja dan menata arsip lebih baik”pungkas JAM-Pembinaan.
#kejaksaanri #jaksaagung #trapsilaadhyaksaberakhlak