Selasa, 31 Agustus 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dyah Ambarwati, S.H., M.H didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Nurhayati, S.H , Kasi Pidana Khusus Rudi Iskonjaya, S.H., M.H dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Debi Resta Yudha, S.H., M.H mengikuti giat video conference Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara membahas tentang Penyelesaian Uang Pengganti yang diputus Pengadilan Dalam Undang Undang No.3 Tahun 1971.

@kejaksaan.ri @kejatilampung @jamdatun_kejagungri
#kejaksaan #jaksa #jaksapengacaranegara #datun #uangpengganti #videoconference #kajari #kasidatun #kasipidsus

Lihat di Instagram

About Author

user

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *