📢 *PENGUMUMAN PENJUALAN LANGSUNG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN*

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara akan melaksanakan Penjualan Langsung Barang Rampasan yang terbuka untuk umum.

đź—“ Senin, 26 Mei 2026
⏰ Pukul 09.00 WIB s/d selesai
📍 Jalan Cemara Komplek Perkantoran Pemda Tulang Bawang

Berbagai barang rampasan akan dijual secara langsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang berminat dipersilakan hadir dengan membawa identitas diri dan mengikuti syarat serta ketentuan yang telah ditetapkan.

@kejaksaan.ri @kejatilampung

Lihat di Instagram

About Author

user

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *