Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Ajukan Permohonan Penilaian Harga Taksiran Barang Rampasan ke KPKNL Metro Kamis, 23 April 2026, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melalui bidang PAPBB (Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti ) melaksanakan kegiatan permohonan penilaian harga taksiran barang rampasan kepada KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di Metro.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dalam pengelolaan barang rampasan negara, guna memastikan nilai barang ditetapkan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya penilaian dari KPKNL, diharapkan proses tindak lanjut terhadap barang rampasan dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum dan nilai yang tepat bagi negara.

Lihat di Instagram

About Author

user

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *