Pada selasa, 26 September 2023
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tulang bawang menerima penyerahan Tersangka berinisial (MS) beserta Barang Bukti (tahap II) perkara tindak pidana pembunuhan dari Penyidik Polres Tulang Bawang.
Selanjut terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan kelas IIB Menggala Selama 20 hari kedepan hingga perkara tersebut di limpah kan oleh Jaksa Penuntut Umum ke Pengadilan Negeri Menggala
@kejaksaan.ri @kejatilampung