
🌾 TANAM PADI PERDANA DI LAHAN CETAK SAWAH RAKYAT (CSR) 🌾
Tulang Bawang, Jumat, 28 Agustus 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, R. Ritonga, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Tanam Padi Perdana di lokasi Cetak Sawah Rakyat (CSR) Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) merupakan salah satu inisiatif strategis Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam membuka lahan pertanian baru, memperluas areal tanam, serta mendukung penguatan swasembada pangan nasional. Program ini didukung dengan pemanfaatan mekanisasi pertanian modern, Brigade Pangan, serta sinergi berbagai pihak di sejumlah wilayah Indonesia.
Di Provinsi Lampung, salah satu lokasi pelaksanaan Program CSR berada di Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penanaman padi perdana di lahan Cetak Sawah Rakyat dengan menggunakan varietas Inpari 32.
Inpari 32 merupakan varietas unggul baru padi sawah inbrida yang memiliki ketahanan terhadap penyakit Hawar Daun Bakteri (HDB) serta memiliki potensi hasil panen yang tinggi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan, sekaligus mendorong optimalisasi lahan pertanian serta peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Tulang Bawang.
🌾 Bersama Mewujudkan Ketahanan Pangan, Menuju Indonesia Swasembada Pangan.
#KejaksaanRI #KejaksaanNegeriTulangBawang #KejariTulangBawang #CetakSawahRakyat #CSR TanamPadi Inpari32 KetahananPangan SwasembadaPangan TulangBawang BanjarMargo Lampung
