
Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, R. Ritonga, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen serta Kasubsi pada Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum tentang Mitigasi Risiko Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada SKPD Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sebagai upaya memberikan pemahaman dan penguatan kepada para PPK mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat meminimalkan potensi risiko hukum serta mendukung terwujudnya proses pengadaan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan para PPK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, serta senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah.
#KejaksaanNegeriTulangBawang #PeneranganHukum #MitigasiRisikoHukum #PengadaanBarangJasa #PPK SKPD KejaksaanRI KejatiLampung TulangBawang
