
Pada hari ini, Kamis tanggal 27 Agustus 2026 Pemerintah Daerah Kabuopaten Tulang Bawang dipimpin oleh Bupati Kabupaten Tulang Bawang selaku Ketua Abpednas dan Wakil BupatI Kabupaten Tulang Bawang selaku wakil ketua Abpednas melakukan rapat koordinasi (Rakor) pertama untuk pelaksanaan Abpednas.
Bahwa, dalam pertemuan dimaksud disampaikan bahwa ABPEDNAS adalah sebuah organisasi profesi berskala nasional yang menjadi wadah aspirasi dan komunikasi badang Permusyawaratan Desa (BPD) di Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan asta cita ke -6 Presiden yaitu membangun dari desa dan asta cita ke-3 Presiden yaitu membuka lapangan pekerjaan.
Posisi ideal yang diharapkan dengan lahirnya ABPEDNAS adalah roda pemerintahan desa akan berjalan optimal dengan pengawasan dan peran dari Badan Permusyawaratan Desa sehingga semua permasalahan dan perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan dan tuntas di desa. Selain itu, dengan adanya peran aktif BPD, maka program – program pemerintah yang ada di desa dapat tepat sasaran seperti Koperasi Desa, MBG, PIP, PKH dan lain – lain.
Kejaksaan hadir pada organisasi ABPEDNAS karena tugas direktif dari pimpinan dan keberadaan Jaksa Agung sebagai Pembina dan Jaksa Agung Muda Intelejen sebagai Pengawas ABPEDNAS.
Keberadaan ABPEDNAS tidak menegasikan organisasi- organisasi naungan BPD lainnya seperti PABSI dan ABPEDSI dan dengan keberadaan Pejabat Pemerintah Daerah pada pengurus ABPEDNAS diharapkan dapat menjadi pendorong (katalisator) dalam pembinaan Desa yang dimulai dari Camat sebagai Forum Komunikasi Tingkat Camat.
Dalam waktu dekat maka diharapkan ABPEDNAS Kabupaten Tulang Bawang dapat melakukan pengurusan tingkat PAC (kecamatan) untuk melaksanakan rapat koordinasi lanjutan dan pembinaan yang dapat dilaksanakan pada triwulan akhir 2026 sehingga di tahun 2027 organisasi ABPEDNAS dapat melaksanakan fungsinya dengan optimal.
Dari forum yang dilaksanakan, diketahui terdapat kendala utama berupa kualitas Sumber Daya Manusia yang menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga kondisi optimal yang diharapkan masih sulit untuk dilaksanakan.
