Pada Hari Kamis, (23/4/2026) Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti atas nama tersangka MAULUDI Bin THOHIRIN (Alm) yang didakwa melanggar Pasal Pasal 55 Undang-undang RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-undang RI No 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Undang – Undang nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Pada Hari Kamis, (23/4/2026) Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti atas nama tersangka MAULUDI Bin THOHIRIN (Alm) yang didakwa melanggar Pasal Pasal 55 Undang-undang RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-undang RI No 6 tahun 2023 tentang […]
Read More
