Pada hari Rabu, 22 April 2026, telah dilaksanakan sidang pembacaan putusan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Maryanto Bin Suparman di Pengadilan Negeri Menggala
Pada hari Rabu, 22 April 2026, telah dilaksanakan sidang pembacaan putusan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Maryanto Bin Suparman di Pengadilan Negeri Menggala. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal […]
Read More
